JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya. Keputusan tersebut juga disertai pergantian dua wakil kepala BGN dalam restrukturisasi lembaga yang menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menyebut pergantian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, termasuk kedisiplinan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur serta kualitas layanan program. Namun, keputusan ini memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.
Kepala Divisi Advokasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menilai pencopotan tersebut menunjukkan adanya pengakuan pemerintah terhadap persoalan dalam implementasi program MBG. Ia menyebut permasalahan tidak hanya terkait individu, tetapi juga menyangkut tata kelola program secara menyeluruh.
Menurut ICW, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, program MBG dinilai memiliki sejumlah kelemahan, termasuk transparansi anggaran dan mekanisme pengadaan. Hal tersebut, menurut mereka, berpotensi memengaruhi efektivitas program di lapangan.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menilai pergantian pimpinan belum tentu menjadi solusi utama. Mereka menekankan bahwa persoalan struktural dan sistemik dalam pelaksanaan program perlu dibenahi agar perubahan dapat berdampak signifikan.
Pemerintah sendiri telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, bersama dua wakil kepala lainnya. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program MBG sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, data sejumlah lembaga pemantau menunjukkan adanya laporan kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Kondisi ini turut menjadi perhatian publik dan mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap tata kelola program.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa program MBG tetap menjadi bagian dari upaya peningkatan gizi masyarakat dan akan terus diperbaiki melalui evaluasi berkelanjutan.
Keyword:
BGN, Makan Bergizi Gratis, MBG, Prabowo Subianto, Dadan Hindayana, Nanik S Deyang, ICW, tata kelola program, kebijakan publik, Indonesia 2026.
