Gubernur Sulteng Dorong Legalisasi Tambang Rakyat di Tolitoli Lewat Skema WPR


TOLITOLI
 - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta menindak masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat, termasuk di Kabupaten Tolitoli.

Hal tersebut disampaikan Anwar Hafid saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait aktivitas pertambangan yang masih belum memiliki legalitas resmi di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pendekatan yang diambil pemerintah bukan semata penindakan, melainkan upaya memberikan kepastian hukum melalui skema legalisasi pertambangan rakyat.

“Tidak bisa juga kita lakukan itu,” ujar Anwar Hafid saat dimintai tanggapan mengenai kemungkinan tindakan terhadap aktivitas tambang masyarakat yang belum berizin.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan sebagai sumber penghidupan.

Bupati Tolitoli, Amran Yahya, menyambut baik upaya tersebut. Ia menilai legalisasi tambang rakyat menjadi harapan masyarakat yang telah lama menggantungkan ekonomi dari sektor tersebut.

“Ini yang kita harapkan,” kata Amran Yahya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses legalisasi tetap harus memperhatikan aspek lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan di kemudian hari.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah kabupaten saat ini masih membahas regulasi pendukung, termasuk penyusunan peraturan daerah sebagai dasar pengelolaan pertambangan rakyat.

Di Kabupaten Tolitoli, terdapat dua lokasi yang diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat, yakni di Malempak dan Oyom. Usulan tersebut masih menunggu penetapan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jika WPR tersebut disahkan, masyarakat di wilayah tersebut akan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, di lokasi terpisah, sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan Tolitoli tetap menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat terkait memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah belum memberikan keterangan tambahan terkait tindak lanjut usulan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama